DATA AKURAT PENANGANAN KEMISKINAN CEPAT 'VERVAL DTKS"

  • Dec 13, 2019
  • lemahbang-kismantoro

Lemahbang.desa.id-Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan analisis dan pemetaan data kemiskinan di Desa Lemahbang, Kecamatan Kismantoro, pada hari Jum’at, Tanggal 13 Desember 2019 bertempat di Balai Desa Lemahbang dilaksanakan Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) Tahun 2019. Tujuan dilaksanakannya Musdes ini adalah untuk mendapatkan Data Real dan akurat. [caption id="attachment_610" align="alignleft" width="359"] Antusiasme Peserta Musdes Verval[/caption] Musdes dihadiri oleh Camat Kismantoro Bp. Djoko Purwidyatmo,S.Sos, MM., Kepala Desa terpilih Pilkades 2019 Bp. Sugito Najib,S.Sos, Pendamping PKH, TKSK, BPD Ketua RW, Ketua RT, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat. Dalam sambutanya Bp. Djoko Purwidyatmo,S.Sos.,MM. berharap dalam Musdes ini nanti dilaksanakan secara netral, tidak ada unsur keterpihakan, sehingga kalau memang dari segi ekonomi sudah mampu harus berani mengeluarkan dari data, sehingga benar-benar didapat data yang akurat. Sekretaris Desa Lemahbang, Sugito,S.Sos dalam pembukaannya menjelaskan "Tujuan dari proses Verval DTKS adalah untuk mendapatkan data yang sesuai dengan fakta di lapangan sehingga bantuan program pemberdayaan warga miskin akan tepat sasaran dan pada akhirnya mampu untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan". Pendapmping PKH Desa Lemahbang menjelaskan Proses dan tahapan Verval diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Tahap Identifikasi Data Program Bantuan Sosial ( Bansos )
  • Identifikasi inclusion eror dari data PKH dan BPNT serta exclusion eror diluar data DTKS
  1. Musdes
  • Menetapkan data sementara penduduk miskin berdasarkan identifikasi awal sebagai dasar pelaksanaan Survey Rumah Tangga.
  1. Survey Rumah Tangga
  • Pendataan kunjungan ke rumah tangga hasil musdes menggunakan instrumen kuesioner baku DTKS
  1. Entry Data
  • Memasukkan data hasil kunjungan rumah tangga melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation ( SIKS-NG ).
[caption id="attachment_611" align="alignleft" width="205"] Satu data untuk Menuju Kesejahteraan[/caption] Biaya pelaksanaan Musyawarah Desa beserta sub kegiatan yang terkait didalamnya (Verval BDT ) dapat dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes ) Desa Lemahbang TA 2019 serta sumber pembiayaan lain yang tidak mengikat dan pelaporan dari desa ke kecamatan berupa Berita Acara Musdes Pendataan DTKS 2019 beserta lampiran lampirannya disampaikan kepada Camat paling lambat 7 hari setelah Musdes dilaksanakan.