Masyarakat Desa Lemahbang Memilih

  • Sep 27, 2019
  • lemahbang-kismantoro

lemahbang.desa.id-Hari ini Rabu Pon 25 September 2019, masyarakat Desa Lemahbang mengadakan pesta demokrasi untuk memilih Pemimpin yaitu Kepala Desa Lemahbang Periode 2019-2025. Pleno Pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Desa, Desa Lemahbang Kecamatan Kismantoro dilaksanakan secara terpusat di Balai Desa Lemahbang. Meskipun Tempat pelaksanaan dipusatkan di Balai Desa, namun dalam praktik pelaksanaan di bagi dalam 3 TPS, hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17  Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan Dan Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan Dan Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa. [caption id="attachment_556" align="alignleft" width="150"] Calon Kades di Dampingi Istri bersama dengan Pj. Kades Lemahbang[/caption] Pembukaan Pemungutan Suara dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades, Desa Lemahbang dengan diawali Pengambilan Sumpah/Janji KPPS. Hadir dalam Pemungutan Suara Pilkades kedua Calon Kepala Desa yang didampingi oleh Istri Tercinta. Dalam sambutannya, Kepala Desa Lemahbang, Jamari, A.Md mengharap pelaksanakan pemungutan Suara berjalan dengan lancar, aman terkendali sesuai harapan Masyarakat Desa Lemahbang. “ Kami berharap dari kedua calon untuk dapat mengkondisikan Relawan maupun Tim Suksesnya dalam Pemungutan Suara hari ini, sehingga Pemungutan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada permasahalan dan kami harap dari kedua calon dapat menerima apapun hasil dari Pemungutan Suara Hari ini. Setelah selesai pelaksanaan pemilihan maka panitia langsung melakukan penghitungan suara yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan disaksikan oleh warga desa Lemahbang di tempat penyelenggaraan PILKADES. Dimulai pada pukul 14.00 panitia memulai untuk membuka kartu suara yang sudah dicoblos oleh warga dan membacakan nomer serta panitia yang lain menuliskan perolehan suara yang didapat. Hasil dari PILKADES Desa Lemahbang menghasilkan hasil nomor urut 1 yaitu Sugito menjadi pemenang dengan perolehan suara yakni 1257 suara dan untuk nomor 2 sebanyak 778 suara. Dengan rincian sebagi berikut: TPS 1  :

  1. Sugito = 523
  2. Totok S = 75
  3. Tidak sah = 8
TPS 2  :
  1. Sugito = 412
  2. Totok S = 556
  3. Tidak sah = 5
TPS 3  :
  1. Sugito = 322
  2. Totok S = 147
  3. Tidak Sah = 3
[caption id="attachment_557" align="alignleft" width="150"] Antusiasme Warga MAsyarakat untuk melakukan pencoblosan[/caption] [caption id="attachment_567" align="alignleft" width="150"] Penghitungan suara secara terbuka dilakukan oleh panitia[/caption]