- Berita
- PENGISIAN PERANGKAT DESA
PENGISIAN PERANGKAT DESA
- Oct 20, 2017
- lemahbang-kismantoro
- BERITA

Lemahbang (20/10/2017) – Desa Lemahbang adalah salah satu desa yang terletak di Kabupaten Wonogiri yang saat ini melaksanakan Pengisian Perangkat Desa dalam rangka melaksanakan amanat Bupati Wonogiri yang tertuang dalam surat perintah Bupati Wonogiri No. 141.3/5345 tertanggal 12 September tentang Pengisian Perangkat Desa. Surat tersebut disampaikan kepada camat agar diteruskan kepada 226 kades yang jabatan perangkat di desanya kosong menggelar perekrutan sesuai jadwal tahapan yang sudah ditentukan. Saat ini Tahapan Pengisian Perangkat desa sudah memasuki Proses Pendaftaran yang dijadwalkan mulai Tanggal 2 Oktober s/d 19 Oktober 2017. Di Desa Lemahbang terdapat 2 Kekosongan Perangkat Desa yaitu Kaur Umum dan Perencanaan dan Kasi Kesejahteraan. Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya tindak kecurangan yang dimungkinkan terjadi dalam proses pengisian jabatan ini, Dinas PMD Kabupaten Wonogiri membuat standard operating procedure(SOP) seketat mungkin. Bahkan dalam hal Pengamanan Nahkah soal ujian, Bupati wonogiri berkomitmen untuk meminta bantuan Pihak Polri dan TNI. Naskah soal tersebut akan dijaga ketat oleh anggota kepolisian dan Satpol PP. Kemudian nanti di masing-masing kecamatan juga tak luput dari penjagaan aparat mulai dari TNI hingga Polri Adapun syarat umum sebagaimana surat edaran Bupati Wonogiri 141.3/6546/2017 batasan usia minimal 20 tahun adalah kelahiran tanggal 11 Desember 1997 dan maksimal 42 tahun adalah kelahiran 11 Desember 1975, pendidikan akhir SMA dan sederajat, membuat surat pernyataan yang memuat tentang dirinya yang bertakwa kepada Tuhan, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter yang menerangkan sehat jasmani dan rohani. [caption id="attachment_112" align="alignleft" width="285"]
Pengarahan Kepala Desa Kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa menjelang Penutupan Pendaftaran[/caption] “Tahapan selanjutnya dapatdilaksanakan jika dalam satu formasi lowongan terdapat minimal dua pendaftar. Jika kurang dari dua, masa pendaftaran akan diperpanjang selama 7 hari. Kalau setelah diperpanjang jumlah pendaftar masih di bawah batas minimal, pendaftaran akan diulang dari awal, dan Alhamdulillah untuk Desa Lemahbang Sampai tadi malam pukul 00.00 WIB dimana pendaftaran ditutup kuota masing-masing formasi sudah memenuhi syarat, dimana untuk Formasi Kaur umum dan Perencanaan terdapat 9 pelamar sedangkan untuk formasi Kasi Kesejahteraan terdapat 7 pelamar. ” terang Sugito , Kepala Desa Lemahbang. Selain itu untuk bisa mengikuti ujian tertulis, para pelamar harus bisa memenuhi Persyaratan Umum dan Persyaratan Administrasi. Nilai passing grade ujian tertulis pelamar adalah 6,0 maka akan dinyatakan lolos ke tes wawancara selanjutnya. Dari nilai tertulis dan wawancara itu nanti di gabungkan dan dari nilai gabungan tersebut passing grade-nya juga 6,0. Berikut Daftar Pelamar Calon Perangkat Desa :
Doc. Sugito

No | Nama | Tempat/Tgl Lahir | Formasi |
1. | Mugiono | Wonogiri, 20/12/1985 | Kaur Umum dan Perencanaan |
2. | Dwi Indriani | Wonogiri, 19/06/1990 | Kaur Umum dan Perencanaan |
3. | Eny Sutarty | Ujungpandang, 25/11/1989 | Kaur Umum dan Perencanaan |
4. | Siswandi | Wonogiri, 28/4/1988 | Kasi Kesejahteraan |
5. | Dyah Permatasari | Surakarta, 23/6/1989 | Kasi Kesejahteraan |
6. | Nuning | Sukoharjo, 14/1/1991 | Kaur Umum dan Perencanaan |
7. | Triyono | Wonogiri, 7/10/1977 | Kasi Kesejahteraan |
8. | Dwi Nur Hidayat | Wonogiri, 03/01/1993 | Kasi Kesejahteraan |
9. | Joko Pitono | Wonogiri, 13/7/1984 | Kasi Kesejahteraan |
10. | Siti Zainab | Wonogiri, 23/06/1994 | Kasi Kesejahteraan |
11. | Beti Sri Rahayu | Wonogiri, 23/10/1990 | Kaur Umum dan Perencanaan |
12. | Eni Fitriani | Wonogiri, 28/06/1984 | Kaur Umum dan Perencanaan |
13. | Dewi Ratna Sari | Wonogiri, 13/3/1992 | Kasi Kesejahteraan |
14. | Parwanto | Wonogiri, 07/06/1983 | Kaur Umum dan Perencanaan |
15. | Wahyu Anggoro | Wonogiri, 23/9/1997 | Kaur Umum dan Perencanaan |
16. | Joko Siswanto | Wonogiri, 29/7/1997 | Kaur Umum dan Perencanaan |