Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2018

  • Oct 13, 2017
  • lemahbang-kismantoro
  • BERITA

LEMAHBANG-Untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan tahun 2018, Badan Permusyawaratan Desa Lemahbang melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2018. [caption id="attachment_42" align="alignleft" width="300"] Mengawali Kegiatan sebagai ungkapan bangga sebagai bangsa Indonesia " Menyanyikan Lagu Indonesia Raya"[/caption] Musdes diadakan di  Balai Desa Lemahbang pada Selasa (19/09/2017) dimulai pukul 09.10 Wib dan berakhir pukul 13.20 Wib. Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat  Desa Lemahbang  dan kelembagaan desa meliputi seluruh ketua RT dan RW, LPMD, Poktan, Gapoktan, KPMD, Pengurus PKK, Pengurus Posyandu, tokoh agama, serta Karang Taruna. Selain di hadiri oleh perwakilan lembaga dan para tokoh masyarakat, Musdes juga dihadiri  Camat Plh Camat Kismantoro Sularto,S.IP,M.HUM, serta jajaran Forkompimcam Kismantoro dan Pendamping Desa. Mudes RKP Desa adalah media untuk merencanakan pembangunan Tahun 2018 dengan menampung usulan-usulan terkait dengan program Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan pemberdayaan. Sesuai petunjuk pelaksanaannya yang disampaikan Plh Camat Kismantoro, Sularto,S.IP,M.HUM, bahwa usulan tersebut akan ditampung dengan  mengambil beberapa usulan prioritas yang akan dibiayai dari APB Desa dan beberapa usulan dibawa pada agenda kegiatan Musrenbang Kecamatan Kismantoro. [caption id="attachment_43" align="alignleft" width="300"] Partisipasi Masyarakat[/caption] Sugito Kepala Desa Lemahbang memaparkan rancangan program kegiatan yang akan menjadi prioritas pada tahun 2018 dan menekankan bahwa apapun jenis kegiatan yang belum ada dalam matrik program Pemerintah Desa untuk dimasukan. Hal ini berkaitan dengan bantuan keuangan kabupaten yang biasanya muncul pada semester kedua tahun berjalan. “Perlu diketahui bahwa kegiatan yang muncul tetapi belum ada dalam RKP Desa tidak bisa dilaksanakan, jadi pada kesempatan inilah kita aktif memasukan semua  jenis kegiatan”, terang Sugito.   Setelah dilakukan diskusi dan pembahasan terhadap materi RKP Desa, seluruh peserta Musdes memutuskan dan dapat menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musdes, yaitu :

  1. Pagu Indikatif Desa
  2. Daftar Rencana Program Kegiatan Pembangunan Kabupaten yang masuk desa
  3. Rancangan RKP Desa Tahun 2018
  4. Proposal Teknis Kegiatan
  5. Gambar Rencana Prasarana
  6. Rencana Anggaran Biaya
  7. Pemeriksaan Dokumen Proposal Teknis dan RAB
  8. Dafar Usulan RKP Desa
  9. Program dan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2018 di tuangkan dalam Berita Acara. (sugito-sekdes)